Ketika kita sedang asyik-asyik browsing di internet terkadang ada situs yang tidak bisa kita akses karena suatu hal baik secara tidak sengaja seperti putusnya koneksi jaringan internet atau secara sengaja untuk membatasi penggunaan internet penggunanya.
Sebaiknya cara ini tidak digunakan untuk mengakses link situs-situs web yang dilarang oleh pemerintah atau pun dilarang oleh pihak lain yang berwenang seperti pengelola kampus, pengelola sekolah, pengelola lab komputer, pengelola warnet, pengelola hotspot, isp, dan lain sebagainya.Baca lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar